Oleh Ibrahim Sakty Batubara
Anggota Komisi X Fraksi PAN DPR RI
Selama ini dalam persepsi masyarakat sudah telanjur terbentuk bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen akan secara langsung berimplikasi pada penyelenggaraan pendidikan gratis yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara. Bahkan sebagian besar masyarakat meyakini bahwa layanan pendidikan yang mereka terima juga berkualitas karena didanai oleh anggaran yang cukup besar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
Tapi masyarakat menghadapi kenyataan pahit karena mereka masih harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal di sejumlah sekolah-sekolah yang justru berlabel sekolah gratis. Mereka dipusingkan oleh maraknya pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah, berupa uang gedung, uang karyawisata, uang LKS, uang buku, uang ekstrakurikuler, dan uang-uang sumbangan lainnya dengan berbagai dalih. Baca entri selengkapnya »