(Tulisan ke-6. PERNAK-PERNIK BRIDGE DI JAKARTA)
Dalam sebuah perbincangan santai dengan teman guru yang saya temui di warung pinggir jalan ketika makan malam tentang tunjangan kedaerahan bagi guru-guru di DKI JAKARTA.
Guru tersebut bercerita bagaimana support kota jakarta kepada para guru baik negeri atau swasta, ia bercerita bahwa gaji guru PNS di jakarta yang sudah tersertivikasi maka ia mendapat gaji bulanan ya berkisar antara 2,5 juta sampai 4 juta tergantung golongan, tunjangan sertivikasi (sebesar 1 gaji pokok tergantung golongan), gaji tunjangan daerah khusus ibu kota Jakarta (SEBESAR 1 GAJI POKOK tergantung golongan ) dan plus tambahan tunjangan kelebihan jam jika ia mengajar lebih waktu yang ditentukan. saya lupa yang swasta, bagaimana nasibnya, semoga guru swasta juga tidak di lupakan ya…
Mari kita prediksi, jika ada PNS guru di JKT dengan golongan III/b masa kerja 5 tahun dengan anak 2. gaji bulanannya 3 juta + plus tunjangan sertivikasi kurang lebih 2 juta + tunjangan kedaerahan kurang lebih 2,5 juta TOTAL 7,5 JUTA belum tunjangan kelebihan jam, jika ada.
Untuk guru di kota lain, jangan ngiri lho…ingat rejeki kita sudah ada yang ngatur..yang diatas lebih tahu berapa kebutuhan kita dan berapa yang berhak kita dapat, mungkin yang di Jakarta gajinya banyak, tapi biaya juga mahal..betulkan…
Tulisan ini mengajak anda para guru untuk terus bersemangat membangun bangsa ini melalui pendidikan, bukan mempengaruhi pikiran anda untuk menjadi mundur ke belakang…ayo kita syukuri apa yang kita terima, Allah SWT. tuhan yang maha kuasa lebih tahu berapa kebutuhan kita…ya kan..OK. selamat menjadi guru terbaik dan selamat bertugas…..
(Geraldton west Australia)













